Sunday, 21 August 2016

Fitnah dari pandangan KRISTEN

Dalam teks asli Yunani dalam Alkitab, “fitnah” menggunakan kata “katalalew” biasa merujuk pada segala macam perkataan negatif untuk menentang orang lain, misalnya “menentang pemimpin atau Allah” (Bil.12:8; 21:5, 7), “mengumpat” (Mzm 101:5), “menghina” (Ay 19:3), “mengatakan sebuah dusta” (Hos 7:13), “mengatakan sesuatu yang bisa dianggap kurang ajar” (Mal 3:13) atau “memfitnah/ menuduh” (1Pet 2:12; 3:16).
Fitnah… adalah dosa dan setiap dosa akan berakibat berlakunya penghukuman Allah bagi siapa saja yang melakukannya. Sementara akibat yang ditimbulkan dari fitnah itu sendiri sangat berbahaya dan merugikan. Antara lain: dapat memutuskan tali silaturahmi, merugikan orang lain dan diri sendiri, perpecahan, mengotori pikiran, dibenci Allah serta akan dibenci dan dihindari (dikucilkan) oleh orang lain. Dalam Yak 4:11-12 bahkan nampaknya  mempunyai arti yang khusus/berbeda. Ini dapat kita lihat dari ayat 11a: “memfitnah saudaranya atau menghakiminya”. Jadi disini memfitnah diartikan sebagai menghakimi.
Dalam ayat 11b tindakan itu dianggap sebagai “mencela hukum dan menghakiminya”. Kalau memang yang dimaksud adalah memfitnah biasa, bagaimana mungkin tindakan itu dianggap sebagai mencela hukum dan menghakiminya? Yang dimaksud dengan memfitnah di sini adalah: mencela orang (baik di depan maupun di belakang orang itu) karena ia tidak hidup sesuai dengan prinsip hidup kita/pandangan kita, padahal Kitab Suci tidak melarang tindakan orang itu. Kalau kita mencela seseorang karena ia hidup tidak sesuai dengan Kitab Suci, maka itu tentu tidak apa-apa. Tetapi kalau kita mencela orang karena ia tidak hidup sesuai pandangan / prinsip kita yang tidak ada dalam Kitab Suci, maka itu adalah memfitnah yang dimaksudkan oleh Yakobus di sini.

Melalui dua ayat yang singkat tersebut, kita dapat melihat bahwa seperempat dari isinya berkaitan dengan hal “memfitnah” dan “menghakimi”. Kata “memfitnah” muncul 3 kali, sedangkan kata “menghakimi” muncul 4 kali dan kata “hakim” muncul 2 kali. Pokok yang dibahas rasul Yakobus sangatlah jelas, yakni mengingatkan Jemaat untuk tidak saling menghakimi dan saling menfitnah. Kata “fitnah” dapat berarti membicarakan hal-hal yang buruk tentang seseorang tanpa sepengetahuan orang tersebut. Hal yang disampaikan bisa saja benar, separuh benar, atau pun bohong. Kata 'menghakimi' bisa diartikan menetapkan perkara, membedakan ataupun memberikan suatu keputusan. Tindakan menghakimi yang dimaksudkan oleh Yakobus di sini adalah yang dilandasi oleh niat buruk. Sedangkan kata menghakimi dalam ayat-ayat ini perlu dimaknai sebagai tindakan 'menghukum orang lain atas dosa-dosanya'.

Yesus pun sangat mencela tindakan menghakimi. Bila kita baca dalam Injil Mat 7:1-5 dengan teliti (terutama ayat 5), Yesus memperingatkan kita bahwa menghakimi orang lain adalah dosa sangat serius di mata Allah dan kita tidak boleh menghakimi orang lain secara sembarangan. Ukuran yang kita pakai saat menghakimi orang lain akan dipakai oleh Allah untuk menghakimi kita. Dan hal inilah yang sedang disampaikan oleh Yakubus kepada kita. Perhatian pada ayat 5: Yesus menyuruh kita untuk menyingkirkan dulu balok yang ada di mata kita sebelum membantu orang lain menyingkirkan selumbar di matanya. Yesus memperingati kita, bahwa ketika kita mengecam orang lain dan sekaligus menghakimi dia, padahal di mata kita sendiri terselip sebatang balok, tentulah mustahil lagi kita untuk menolong orang tersebut. Jika kita telah menyingkirkan balok dari mata kita, barulah kita bisa menyingkirkan selumbar dari mata orang lain. Yesus tidak mengajarkan kita untuk bersikap tidak peduli pada masalah orang lain karena hal ini juga bukanlah semangat 'mengasihi sesama manusia seperti diri sendiri'. Oleh karenanya, kita perlu berusaha memahami kehendak Tuhan agar kita tahu bagaimana menerapkan prinsip-prinsip yang telah kita pelajari itu sesuai dengan kehendak-Nya.


No comments:

Post a Comment