Dalam teks asli Yunani dalam
Alkitab, “fitnah” menggunakan kata “katalalew” biasa merujuk pada segala macam
perkataan negatif untuk menentang orang lain, misalnya “menentang pemimpin atau
Allah” (Bil.12:8; 21:5, 7), “mengumpat” (Mzm 101:5), “menghina” (Ay 19:3),
“mengatakan sebuah dusta” (Hos 7:13), “mengatakan sesuatu yang bisa dianggap
kurang ajar” (Mal 3:13) atau “memfitnah/ menuduh” (1Pet 2:12; 3:16).
Fitnah… adalah dosa dan setiap dosa
akan berakibat berlakunya penghukuman Allah bagi siapa saja yang melakukannya.
Sementara akibat yang ditimbulkan dari fitnah itu sendiri sangat berbahaya dan
merugikan. Antara lain: dapat memutuskan tali silaturahmi, merugikan orang lain
dan diri sendiri, perpecahan, mengotori pikiran, dibenci Allah serta akan
dibenci dan dihindari (dikucilkan) oleh orang lain. Dalam Yak 4:11-12 bahkan
nampaknya mempunyai arti yang khusus/berbeda. Ini dapat kita lihat dari
ayat 11a: “memfitnah saudaranya atau menghakiminya”. Jadi disini memfitnah
diartikan sebagai menghakimi.
Dalam ayat
11b tindakan itu dianggap sebagai “mencela hukum dan menghakiminya”. Kalau
memang yang dimaksud adalah memfitnah biasa, bagaimana mungkin tindakan itu
dianggap sebagai mencela hukum dan menghakiminya? Yang dimaksud dengan
memfitnah di sini adalah: mencela orang (baik di depan maupun di belakang orang
itu) karena ia tidak hidup sesuai dengan prinsip hidup kita/pandangan kita,
padahal Kitab Suci tidak melarang tindakan orang itu. Kalau kita mencela
seseorang karena ia hidup tidak sesuai dengan Kitab Suci, maka itu tentu tidak
apa-apa. Tetapi kalau kita mencela orang karena ia tidak hidup sesuai pandangan
/ prinsip kita yang tidak ada dalam Kitab Suci, maka itu adalah memfitnah yang
dimaksudkan oleh Yakobus di sini.
Melalui
dua ayat yang singkat tersebut, kita dapat melihat bahwa seperempat dari isinya
berkaitan dengan hal “memfitnah” dan “menghakimi”. Kata “memfitnah” muncul 3
kali, sedangkan kata “menghakimi” muncul 4 kali dan kata “hakim” muncul 2 kali.
Pokok yang dibahas rasul Yakobus sangatlah jelas, yakni mengingatkan Jemaat
untuk tidak saling menghakimi dan saling menfitnah. Kata “fitnah” dapat berarti
membicarakan hal-hal yang buruk tentang seseorang tanpa sepengetahuan orang
tersebut. Hal yang disampaikan bisa saja benar, separuh benar, atau pun bohong.
Kata 'menghakimi' bisa diartikan menetapkan perkara, membedakan ataupun
memberikan suatu keputusan. Tindakan menghakimi yang dimaksudkan oleh Yakobus
di sini adalah yang dilandasi oleh niat buruk. Sedangkan kata menghakimi dalam
ayat-ayat ini perlu dimaknai sebagai tindakan 'menghukum orang lain atas
dosa-dosanya'.
Yesus pun
sangat mencela tindakan menghakimi. Bila kita baca dalam Injil Mat 7:1-5 dengan
teliti (terutama ayat 5), Yesus memperingatkan kita bahwa menghakimi orang lain
adalah dosa sangat serius di mata Allah dan kita tidak boleh menghakimi orang
lain secara sembarangan. Ukuran yang kita pakai saat menghakimi orang lain akan
dipakai oleh Allah untuk menghakimi kita. Dan hal inilah yang sedang
disampaikan oleh Yakubus kepada kita. Perhatian pada ayat 5: Yesus menyuruh
kita untuk menyingkirkan dulu balok yang ada di mata kita sebelum membantu
orang lain menyingkirkan selumbar di matanya. Yesus memperingati kita, bahwa
ketika kita mengecam orang lain dan sekaligus menghakimi dia, padahal di mata
kita sendiri terselip sebatang balok, tentulah mustahil lagi kita untuk
menolong orang tersebut. Jika kita telah menyingkirkan balok dari mata kita,
barulah kita bisa menyingkirkan selumbar dari mata orang lain. Yesus tidak
mengajarkan kita untuk bersikap tidak peduli pada masalah orang lain karena hal
ini juga bukanlah semangat 'mengasihi sesama manusia seperti diri sendiri'.
Oleh karenanya, kita perlu berusaha memahami kehendak Tuhan agar kita tahu
bagaimana menerapkan prinsip-prinsip yang telah kita pelajari itu sesuai dengan
kehendak-Nya.
No comments:
Post a Comment